Tag: KTP (10 persen)
Klungkung
02 Apr 2024 10:02
SEMARAPURA, NusaBali - Pasangan calon (Paslon) perseorangan/independen yang akan berlaga di Pilkada 27 November 2024 harus berkeringat mengumpulkan dukungan KTP terverifikasi. Di Kabupaten Klungkung, kandidat paslon perseorangan harus mengantongi minimal dukungan 16.706 KTP (10 persen) dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Topik Pilihan
-
-
Tabanan 04 Nov 2024 BPBD Minta Tambah Dana Bencana Rp 1 Miliar
-
-
Jembrana 04 Nov 2024 Pipa Bocor Picu Banjir di Pasar Negara
-
-
-
-
-
Berita Foto
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Nusa Ning Nusa
Orang Bali Tak Maju-maju?
JIKA ada yang ingin tahu dan mendalami, bagaimana orang-orang menghargai masa lalu, datanglah ke Bali.