Tag: KTP (10 persen)
Klungkung
02 Apr 2024 10:02
SEMARAPURA, NusaBali - Pasangan calon (Paslon) perseorangan/independen yang akan berlaga di Pilkada 27 November 2024 harus berkeringat mengumpulkan dukungan KTP terverifikasi. Di Kabupaten Klungkung, kandidat paslon perseorangan harus mengantongi minimal dukungan 16.706 KTP (10 persen) dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)